Jumat, 04 November 2011



Salat Jumat

Berikut ini adl kajian singkat tentang salat Jumat. Hukum Salat Jumat Salat Jumat hukumnya wajib bagi kaum lelaki yg telah memenuhi syarat yaitu sebanyak dua rakaat. Adapun dalil tentangnya adl sebagai berikut. “Wahai orang-orang yg beriman apabila kamu diseru utk melaksanakan salat pada hari Jumat maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli dan itu lbh baik bagi kamu jika kamu mengetahui.” “Hendaklah orang-orang itu berhenti dari meninggalkan salat Jumat atau kalau tidak Allah akan menutup hati mereka kemudian mereka akan menjadi orang yg lalai.” “Sungguh aku berniat menyuruh seseorang salat bersama-sama yg lain kemudian aku akan membakar rumah orang-orang yg meninggalkan shalat Jumat.” “Salat Jumat itu wajib bagi tiap-tiap muslim dilaksanakan secara berjamaah terkecuali empat golongan yaitu hamba sahaya perempuan anak kecil dan orang yg sakit.” . Para ulama telah sepakat bahwa salat Jumat itu wajib hukumnya. Keutamaan Hari Jumat Hari Jumat adl hari yg penuh keberkahan mempunyai kedudukan yg agung dan merupakan hari yg paling utama. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa sallam bersabda “Sebaik-baik hari adl hari Jumat pada hari itulah diciptakan Nabi Adam dan pada hari itu dia diturunkan ke bumi pada hari itu pula diterima taubatnya pada hari itu pula beliau diwafatkan dan pada hari itu pula terjadi Kiamat.. Pada hari itu ada saat yg kalau seorang muslim menemuinya kemudian salat dan memohon segala keperluannya kepada Allah niscaya akan dikabulkan.” . Hal-Hal yg Disunnahkan serta Beberapa Adab Hari Jumat
Mandi Berpakaian yg Rapi Memakai Wangi-wangian dan Bersiwak Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wa sallam “Mandi hari Jumat itu wajib bagi tiap muslim yg telah baligh.” .“Mandi memakai siwak mengusapkan parfum sebisanya pada hari Jumat dianjurkan pada tiap laki-laki yg telah baligh.” . “Apa yg menghalangi salah seorang di antara kamu jika dia mempunyai kesempatan utk memakai dua pakaian selain pakaian kerjanya pada hari Jumat.” . “Hak tiap muslim adl siwak mandi Jumat dan memakai minyak wangi dari rumah jika ada.” .
Lebih Awal Pergi ke Masjid utk Salat Jumat Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wa sallam “Barangsiapa yg mandi pada hari Jumat seperti mandi jinabat kemudian dia pergi ke masjid pada saat pertama maka seakan-akan dia berkurban dgn seekor unta dan siapa yg berangkat pada saat kedua maka seakan-akan ia berkurban dgn seekor sapi dan siapa yg pergi pada saat ketiga maka seakan-akan dia berkurban dgn seekor domba yg mempunyai tanduk dan siapa yg berangkat pada saat keempat maka seakan-akan dia berkurban dgn seekor ayam dan siapa yg berangkat pada saat kelima maka seolah-olah dia berkurban dgn sebutir telur dan apabila imam telah datang maka malaikat ikut hadir mendengarkan khotbah.” .
Melakukan Salat-Salat Sunnah di Masjid Sebelum Salat Jumat Selama Imam Belum Datang
Apabila imam telah datang maka berhenti dari itu kecuali salat tahiyyatul masjid tetap boleh dikerjakan meskipun imam sedang berkhotbah tetapi hendaknya dipercepat. “Tidaklah seseorang mandi pada hari Jumat dan bersuci sebisa mungkin kemudian dia memakai wangi-wangian atau memakai minyak wangi lalu pergi ke masjid dan tidak memisahkan antara dua orang kemudian dia salat yg disunnahkan baginya dan dia diam apabila imam telah berkhutbah terkecuali akan diampuni dosa-dosanya antara Jumat dan Jum’at berikutnya selama dia tidak berbuat dosa besar.”
Makruh Melangkahi Pundak-Pundak Orang yg Sedang Duduk dan Memisahkan Mereka
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wa sallam ketika beliau melihat seseorang yg melangkahi pundak orang-orang. “Duduklah sesungguhnya kamu telah mengganggu orang lain lagi pula kamu datang terlambat.” “.. Dan tidak memisahkan antara dua orang.. niscaya akan diampuni segala dosanya dari Jumat ke Jumat berikutnya.”
Berhenti dari Segala Pembicaraan dan Perbuatan Sia-Sia apabila Imam telah Datang
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wa sallam “Apabila kamu berkata kepada temanmu ‘diamlah’ ketika imam sedang berkhutbah pada hari Jumat maka sesungguhnya kamu telah berbuat sia-sia.” .
Diharamkan Transaksi Jual Beli ketika Azan Sudah Mulai Berkumandang Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yg artinya “Hai orang-orang yg beriman apabila telah diseru utk melaksanakan shalat pada hari Jumat maka segeralah mengingat Allah dan tinggalkan jual beli.”
Hendaklah Memperbanyak Membaca Shalawat serta Salam kepada Rasulullah pada Malam Jumat dan Siang Harinya
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wa sallam “Perbanyaklah membaca shalawat kepadaku pada hari Jumat sesungguhnya tidak seorang pun yg membaca shalawat kepadaku pada hari Jumat kecuali diperlihatkan kepadaku shalawatnya itu.” . “Perbanyaklah membaca shalawat kepadaku pada hari Jumat dan malam Jumat maka barangsiapa bershalawat kepadaku sekali niscaya Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” .
Disunnahkan Membaca Surat Al-Kahfi “Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat maka dia akan mendapat cahaya yg terang di antara kedua Jumat itu.”
Bersungguh-sungguh dalam Berdoa utk Mendapatkan Waktu yg Mustajab “Sesungguhnya pada hari Jumat ada saat yg apabila seorang hamba muslim mendapatinya sedang dia dalam keadaan salat dan memohon kebaikan kepada Allah niscaya Allah akan mengabulkannya.” . Saat istijabah itu ialah pada akhir waktu hari Jumat. Ini berdasarkan hadis Rasulullah Shallallaahu alaihi wa sallam “Hari Jumat terdiri dari dua belas waktu di antaranya ada waktu di mana tidak seorang hamba muslim pun yg meminta kepada Allah suatu permintaan terkecuali akan diberikan kepadanya maka hendaklah kalian mencarinya pada waktu terakhir yaitu setelah Ashar.” . Dalam hadis lain disebutkan Dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu ia berkata “Bersabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wa sallam ‘Sebaik-baik hari di mana matahari terbit di dalamnya adl hari Jumat. Pada hari itu Adam diciptakan pada hari itu pula dia diturunkan ke bumi pada hari itu pula taubatnya diterima pada hari itu pula dia wafat pada hari itu pula kiamat akan terjadi dan tidak ada makhluk yg melata di muka bumi kecuali menunggu hari Kiamat itu dari waktu Subuh hari Jumat sampai terbit matahari krn takut pada hari Kiamat terkecuali jin dan manusia. Di dalamnya ada satu saat yg apabila seorang hamba muslim menemuinya sedang dia dalam keadaan salat dan memohon kepada Allah suatu kebutuhan niscaya akan dikabulkan permohonannya’. Ka’b berkata ‘Yang demikian itu hanya ada satu hari dalam setahun?’ Aku berkata ‘Bahkan pada tiap hari Jumat’. Berkata Abu Hurairah ‘Maka Ka’b membaca Taurat kemudian berkata ‘Benarlah perkataan Nabi Shallallaahu alaihi wa sallam itu’. Abu Hurairah berkata ‘Kemudian aku bertemu Abdullah Ibnu Salam lalu aku ceritakan apa yg menjadi pembicaraanku dgn Ka’b maka dia berkata ‘Aku telah mengetahui kapan saat itu’. Abu Hurairah berkata ‘Aku katakan kepadanya ‘Beritahukan kepadaku hal itu’. Abdullah bin Salam berkata ‘Waktunya adl saat terakhir dari hari Jumat’ Aku katakan kepadanya ‘Bagaimana mungkin padahal Rasulullah Shallallaahu alaihi wa sallam telah bersabda ‘Tidak seorang hamba muslim pun yg mendapatinya sedang ia dalam keadaan salat dan pada waktu itu tidak boleh salat. Berkatalah Abdullah bin Salam ‘Bukankah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa sallam telah bersabda ‘Barangsiapa duduk pada suatu tempat sambil menunggu salat maka dia dianggap dalam keadaan salat sampai dia melaksanakan salat’ Aku katakan ‘Ya’. Dia berkata ‘Itulah maksudnya’.” . Dikatakan pula bahwa saat tersebut adl sejak duduknya imam di atas mimbar hingga usainya pelaksanaan salat.
Syarat-Syarat Kewajiban Salat Jumat Salat Jumat diwajibkan atas tiap muslim laki-laki yg merdeka sudah mukallaf sehat badan serta muqim . Ini berdasarkan hadis Rasulullah Shallallaahu alaihi wa sallam “Salat Jumat itu wajib atas tiap muslim dilaksanakan secara berjamaah terkecuali empat golongan yaitu hamba sahaya perempuan anak kecil dan orang sakit.” . Adapun bagi orang yg musafir maka tidak wajib melaksanakan salat Jumat sebab Rasulullah Shallallaahu alaihi wa sallam pernah melakukan perjalanan utk menunaikan haji dan bertempur namun tidak pernah diriwayatkan bahwa beliau melaksanakan salat Jumat. Dalam sebuah atsar disebutkan bahwa Amirul Mukminin Umar Ibnul Khattab Radhiallaahu anhu melihat seseorang yg terlihat akan melakukan perjalanan kemudian beliau mendengar ucapannya “Seandainya hari ini bukan hari Jumat niscaya aku akan bepergian.” Maka Khalifah Umar berkata “Silakan Anda pergi sesungguhnya salat Jumat itu tidak menghalangimu dari bepergian.” Syarat-Syarat Sahnya Salat Jumat Untuk sahnya salat Jumat itu ada beberapa syarat yaitu sebagai berikut
Dilaksanakan di suatu perkampungan atau kota krn di zaman Rasulullah tidak pernah melaksanakan kecuali di perkampungan atau di kota. Beliau Shallallaahu alaihi wa sallam juga tidak pernah menyuruh penduduk dusun utk melaksanakannya. Dan tidak pernah disebutkan bahwa ketika bepergian beliau melaksanakan salat Jumat.
Meliputi dua khotbah. Ini berdasarkan pada perbuatan Rasulullah Shallallaahu alaihi wa sallam dan kebiasaan beliau . Juga dikarenakan khotbah merupakan salah satu manfaat yg sangat besar dari pelaksanaan salat Jumat. Karena ia mengandung zikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala peringatan terhadap kaum muslimin serta nasihat bagi mereka.
Tata Cara Salat Jumat Adapun tata cara pelaksanaan salat Jumat yaitu imam naik ke atas mimbar setelah tergelincirnya matahari kemudian memberi salam. Apabila ia sudah duduk maka muazin melaksanakan azan sebagaimana halnya azan Dhuhur. Selesai azan berdirilah imam utk melaksanakan khotbah yg dimulai dgn hamdalah dan pujian kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala serta membaca shalawat kepada Rasulullah Shallallaahu alaihi wa sallam. Kemudian memberikan nasihat kepada para jamaah mengingatkan mereka dgn suara yg lantang menyampaikan perintah dan larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya mendorong mereka utk berbuat kebajikan serta menakut-nakuti mereka dari berbuat keburukan dan mengingatkan mereka dgn janji-janji kebaikan Allah Subhanahu wa Ta’ala serta ancaman-ancaman-Nya. Kemudian duduk sebentar lalu memulai khotbahnya yg kedua dgn hamdalah dan pujian kepada-Nya. Kemudian melanjutkan khotbahnya dgn pelaksanaan yg sama dgn khotbah pertama dan dgn suara yg layaknya seperti suara seorang komandan pasukan perang sampai selesai tanpa perlu berpanjang lebar kemudian turun dari mimbar. Selanjutnya muazin melaksanakan iqamah utk melaksanakan salat. Kemudian salat berjamaah dua rakaat dgn mengeraskan bacaan dan sebaiknya surat yg dibaca pada rakaat pertama setelah al-Fatihah adl surat Al-A’la dan pada rakaat kedua surat Al-Ghasyiah atau pada rakaat pertama setelah Al-Fatihah surat Al-Jumu’ah dan pada rakaat kedua surat Al-Munafiqun. Akan tetapi jika imam membaca surat yg lain juga tidak apa-apa. Salat Sunnah Sebelum dan Sesudah Salat Jumat Dianjurkan salat sunnah sebelum pelaksanaan salat Jumat semampunya sampai imam naik ke mimbar krn pada waktu itu tidak dianjurkan lagi salat sunnah kecuali salat tahiyatul masjid bagi orang yg masuk ke dalam masjid. Dalam hal ini salat tetap boleh dilaksanakan sekalipun imam sedang berkhotbah dgn catatan mempercepat pelaksanaannya sebagaimana diterangkan di atas. Adapun setelah salat Jumat maka disunnahkan salat empat rakaat atau dua rakaat. Ini berdasarkan sabda Rasulullah Sallallaahu alaihi wa sallam “Barangsiapa di antara kamu ingin salat setelah Jumat maka hendaklah salat empat rakaat.” . Dari Ibnu Umar Radhiallaahu anhuma disebutkan “Bahwasanya Nabi Shallallaahu alaihi wa sallam salat setelah salat Jumat dua rakaat di rumah beliau.” . Sebagai pengamalan hadis-hadis ini sebagian ulama mengatakan bahwa seorang muslim apabila ingin salat sunnah setelah Jumat di masjid maka dia salat empat rakaat dan apabila dia salat di rumah maka dia salat dua rakaat. Referensi Subulus Salaam as-Son’ani Riyadhus Sholihin an-Nawawi Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia


Adapun tata cara pelaksanaan shalat Jum’at, yaitu :

1. Khatib naik ke atas mimbar setelah tergelincirnya matahari (waktu dzuhur), kemudian memberi salam dan duduk.
2. Muadzin mengumandangkan adzan sebagaimana halnya adzan dzuhur.
3. Khutbah pertama: Khatib berdiri untuk melaksanakan khutbah yang dimulai dengan hamdalah dan pujian kepada Allah SWT serta membaca shalawat kepada Rasulullah SAW. Kemudian memberikan nasehat kepada para jama’ah, mengingatkan mereka dengan suara yang lantang, menyampaikan perintah dan larangan Allah SWT dan RasulNya, mendorong mereka untuk berbuat kebajikan serta menakut-nakuti mereka dari berbuat keburukan, dan mengingatkan mereka dengan janji-janji kebaikan serta ancaman-ancaman Allah Subhannahu wa Ta'ala. Kemudian duduk sebentar
4. Khutbah kedua : Khatib memulai khutbahnya yang kedua dengan hamdalah dan pujian kepadaNya. Kemudian melanjutkan khutbahnya dengan pelaksanaan yang sama dengan khutbah pertama sampai selesai
5. Khatib kemudian turun dari mimbar. Selanjutnya muadzin melaksanakan iqamat untuk melaksanakan shalat. Kemudian memimpin shalat berjama'ah dua rakaat dengan mengeraskan bacaan

Hal-hal yang dianjurkan

Pada shalat Jumat setiap muslim dianjurkan untuk memperhatikan hal-hal berikut:

* Mandi, berpakaian rapi, memakai wewangian dan bersiwak (menggosok gigi).
* Meninggalkan transaksi jual beli ketika adzan sudah mulai berkumandang.
* Menyegerakan pergi ke masjid.
* Melakukan shalat-shalat sunnah di masjid sebelum shalat Jum’at selama Imam belum datang.
* Tidak melangkahi pundak-pundak orang yang sedang duduk dan memisahkan/menggeser mereka.
* Berhenti dari segala pembicaraan dan perbuatan sia-sia apabila imam telah datang.
* Hendaklah memperbanyak membaca shalawat serta salam kepada Rasulullah SAW pada malam Jum’at dan siang harinya
* Memanfaatkannya untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa karena hari Jumat adalah waktu yang mustajab untuk dikabulkannya doa.